kamus

Loka Tarjamah Otomatis Basa Indonésia - Basa Sunda
© 2007-2009. Program diserat ku Dian Tresna Nugraha. Dipedar kalawan lisénsi bébas GNU Vérsi 2
Kode sumberna (ZIP) | Dokuméntasi (PDF)

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:
Conto Tumbu: [Republika] [PR] [MediaIndo] [Tempo]

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:


Loka Tarjamah Otomatis Basa Indonésia - Basa Sunda
© 2007-2009. Program diserat ku Dian Tresna Nugraha. Dipedar kalawan lisénsi bébas GNU Vérsi 2
Kode sumberna (ZIP) | Dokuméntasi (PDF)

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:
Conto Tumbu: [Republika] [PR] [MediaIndo] [Tempo]

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:


dafa

Terjemahan Otomatis Indonésia - Sunda
Terjemahan Otomatis Bahasa Indonésia - Bahasa Sunda
Program oleh Dian Tresna Nugraha.
Translate Indonesia-Sunda | Blogger Garut

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:
Conto Tumbu: [Blogger Garut]

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:


Terjemahan Otomatis Indonésia - Sunda
Terjemahan Otomatis Bahasa Indonésia - Bahasa Sunda
Program oleh Dian Tresna Nugraha.
Translate Indonesia-Sunda | Blogger Garut

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:
Conto Tumbu: [Blogger Garut]

Vérsi Béta : Tarjamahan Indonésia-Sunda sacara otomatis tina:


Hanura: Aceng Fikri Tidak Otomatis Lolos Jadi Caleg DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Aceng HM Fikri
Jakarta - Partai Hanura menerima mantan bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Hanura tak memungkiri Aceng punya hak konstitusional sebagai warga negara, namun tak menjamin Aceng lolos diikutkan kompetisi ke Senayan.

"Dia itu kan daftar ke Hanura sebagai warga negara biasa yang memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih sehingga menyerahkan formulir. Sehingga tim penerimaan pendaftaran caleg kan tidak berhak menolak," kata Ketua Bappilu Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, saat berbincang, Senin (25/3/2013).

Pendaftaran bacaleg Hanura ditutup malam ini. Selanjutnya Bappilu Partai Hanura akan melakukan proses verifikasi setelah menginventarisir semua bacaleg, termasuk Aceng Fikri yang mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dapil Jabar 10 (Tasik-Garut).

"Jadi kita belum membahas Aceng Fikri akan ditempatkan, apalagi di posisi pertama. Tidak ada yang istimewa, tidak otomatis menjadi caleg Hanura, apalagi ada yang berpandangan Aceng Fikri ditempatkan di posisi pertama," papar Yuddy.

Dalam melakukan seleksi terhadap bacaleg, Hanura juga tidak main-main. Hanura akan melakukan verifikasi secara ketat terhadap semua bakal calegnya.

"Kita akan membahas apa manfaatnya dan apa mudharatnya. Kita akan memperhatikan aspirasi masyarakat," tandasnya.

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Aceng HM Fikri
Jakarta - Partai Hanura menerima mantan bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Hanura tak memungkiri Aceng punya hak konstitusional sebagai warga negara, namun tak menjamin Aceng lolos diikutkan kompetisi ke Senayan.

"Dia itu kan daftar ke Hanura sebagai warga negara biasa yang memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih sehingga menyerahkan formulir. Sehingga tim penerimaan pendaftaran caleg kan tidak berhak menolak," kata Ketua Bappilu Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, saat berbincang, Senin (25/3/2013).

Pendaftaran bacaleg Hanura ditutup malam ini. Selanjutnya Bappilu Partai Hanura akan melakukan proses verifikasi setelah menginventarisir semua bacaleg, termasuk Aceng Fikri yang mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dapil Jabar 10 (Tasik-Garut).

"Jadi kita belum membahas Aceng Fikri akan ditempatkan, apalagi di posisi pertama. Tidak ada yang istimewa, tidak otomatis menjadi caleg Hanura, apalagi ada yang berpandangan Aceng Fikri ditempatkan di posisi pertama," papar Yuddy.

Dalam melakukan seleksi terhadap bacaleg, Hanura juga tidak main-main. Hanura akan melakukan verifikasi secara ketat terhadap semua bakal calegnya.

"Kita akan membahas apa manfaatnya dan apa mudharatnya. Kita akan memperhatikan aspirasi masyarakat," tandasnya.

Diky Candra: Kalau Aceng Maju Bupati Garut Lagi, Saya Maju


Aceng HM Fikri
Jakarta - Aceng Fikri yang telah digulingkan dari kursi Bupati Garut sedang menimang-nimang maju kembali di Pilkada Garut. Jika Aceng maju, mantan Wakil Bupati Garut Diky Candra siap menghadang.

"Kalau Pak Aceng mau mencalonkan legislatif, dia berhak. Tapi kalau dia mau jadi bupati lagi, saya masih memiliki rasa yang cukup besar, ya sejujurnya berharap yang lain sajalah," kata Diky menanggapi rencana Aceng maju di Pilkada Garut, saat berbincang pada Selasa (26/3/2013).

Namun kalau Aceng kemudian tidak mendapat tiket ke Pileg dan nekat maju Pilkada Garut, maka Diky Candra siap maju. Terlebih jika tidak ada kandidat lain yang dirasa bisa menghadang Aceng.

"Kalau dia mencalonkan jadi bupati dan tidak ada calon selain Aceng Fikri saya sih akan balik lagi ke Tanah Suci untuk maju, kalau memang tidak ada yang bisa mengalahkan Aceng," katanya.

Diky memang pernah berbicara tak akan maju di Pilkada Garut. Namun jika situasi mendesak, dia akan kembali terjun di Pilkada.

"Kalau saya maju berarti saya harus pergi ke Tanah Suci, puasa tiga hari, memberi makan 10 orang miskin, karena saya sudah berdoa di Tanah Suci ingin diberi kekuatan membangun Garut di luar kekuasaan," jelasnya.

Aceng Fikri yang turun dari jabatannya karena tersandung nikah siri dengan Fani Octora, mengaku masih mempertimbangkan desakan para ulama untuk ikut dalam bursa bupati Garut untuk periode tahun 2014-2019 mendatang.

Menurut Aceng, puluhan ulama dari berbagai kecamatan di Garut sengaja datang Minggu (24/3/2013) siang hingga malam tadi, di antaranya mendesak dirinya untuk maju kembali dalam bursa pemilihan bupati periode mendatang yang digelar September 2013 nanti.

"Jadi, memang para ulama datang untuk mendesak saya supaya mencalonkan diri pada pilkada nanti," ujarnya, Minggu (24/3/2013) malam kepada wartawan di rumah pribadi, di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/03/26/102220/2203672/10/?nd772204topnews
copy to : http://tigaroet.com/

Aceng HM Fikri
Jakarta - Aceng Fikri yang telah digulingkan dari kursi Bupati Garut sedang menimang-nimang maju kembali di Pilkada Garut. Jika Aceng maju, mantan Wakil Bupati Garut Diky Candra siap menghadang.

"Kalau Pak Aceng mau mencalonkan legislatif, dia berhak. Tapi kalau dia mau jadi bupati lagi, saya masih memiliki rasa yang cukup besar, ya sejujurnya berharap yang lain sajalah," kata Diky menanggapi rencana Aceng maju di Pilkada Garut, saat berbincang pada Selasa (26/3/2013).

Namun kalau Aceng kemudian tidak mendapat tiket ke Pileg dan nekat maju Pilkada Garut, maka Diky Candra siap maju. Terlebih jika tidak ada kandidat lain yang dirasa bisa menghadang Aceng.

"Kalau dia mencalonkan jadi bupati dan tidak ada calon selain Aceng Fikri saya sih akan balik lagi ke Tanah Suci untuk maju, kalau memang tidak ada yang bisa mengalahkan Aceng," katanya.

Diky memang pernah berbicara tak akan maju di Pilkada Garut. Namun jika situasi mendesak, dia akan kembali terjun di Pilkada.

"Kalau saya maju berarti saya harus pergi ke Tanah Suci, puasa tiga hari, memberi makan 10 orang miskin, karena saya sudah berdoa di Tanah Suci ingin diberi kekuatan membangun Garut di luar kekuasaan," jelasnya.

Aceng Fikri yang turun dari jabatannya karena tersandung nikah siri dengan Fani Octora, mengaku masih mempertimbangkan desakan para ulama untuk ikut dalam bursa bupati Garut untuk periode tahun 2014-2019 mendatang.

Menurut Aceng, puluhan ulama dari berbagai kecamatan di Garut sengaja datang Minggu (24/3/2013) siang hingga malam tadi, di antaranya mendesak dirinya untuk maju kembali dalam bursa pemilihan bupati periode mendatang yang digelar September 2013 nanti.

"Jadi, memang para ulama datang untuk mendesak saya supaya mencalonkan diri pada pilkada nanti," ujarnya, Minggu (24/3/2013) malam kepada wartawan di rumah pribadi, di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/03/26/102220/2203672/10/?nd772204topnews
copy to : http://tigaroet.com/

Ahmad Heryawan : Tahapan Pilbup Garut Tetap Sesuai Jadwal



Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memastikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun Naskah Perjanjian Hibah (NPH) terkait pencairan anggaran Pilbup, dan naskah Memorandum of Understanding (MoU/kesepahaman) antara KPU, Pemkab Garut, dan DPRD Garut tentang tahapan Pilbup Garut 2013 urung ditandatangani Bupati Garut.
Hal itu terjadi menyusul lengsernya Aceng HM Fikri dari jabatan Bupati Garut, sebelum penandatanganan sempat dilakukan Aceng dalam kapasitasnya sebagai Bupati Garut. "MoU sebenarnya tinggal ditandatangani, tapi Pak Aceng keburu lengser. Dia juga tak mungkin mau menandatangani NPH sekarang ini, kan ? Tapi tahapan Pilbup tidak akan terganggu. Tetap akan berjalan. Meskipun terpaksa kita harus menggalang dana talangan dari pihak lain," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, Minggu (3/3).
Kendati begitu, Ayi mengakui dalam batas tertentu, tahapan Pilbup akan terganggu. Pasalnya, KPU sendiri tidak mungkin menggalang dana talangan dalam jumlah besar untuk kegiatan yang memang membutuhkan biaya besar. Karenanya, Ayi berharap masa transisi pemerintahan di Kabupaten Garut dengan posisi Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Bupati Garut segera berakhir, yakni dengan ditetapkannya PLTH Bupati Garut sebagai Bupati Garut definitif.
Senada mengenai kepastian tetap berjalannya tahapan demi tahapan Pilbup Garut yang sudah dimulai sejak Februari 2013 itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat.
"Walaupun anggaran belum bisa dicairkan, tahapan Pilbup tetap berjalan sesuai jadwal. Apalagi Pilbup Garut ini kan sudah tercantum dalam RKB (Rencana Kebutuhan Biaya). Kalau sampai kegiatan tertunda, atau terpengaruh, yang repot kita sendiri. Ya, meskipun kita terpaksa galang dana dulu dari pihak lain," terang Dadang.
Dia mengungkapkan, sebagai bagian dari tahapan Pilbup yang akan dilaksanakan KPU pada Maret ini antara lain melakukan rekruitmen anggota panitia "ad hoc", seperti rekruitmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). KPU juga akan menggelar "Launching Tahapan Pilbup Garut 2013 di 5 wilayah di Kabupaten Garut. "Launching kita adakan di 5 wilayah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bila tahapan Pilbup Garut sudah dimulai. Sehingga Pilbup 2013 ini bisa lebih semarak mendapatkan sambutan masyarakat," kata Dadang. Dana APBD dialokasikan untuk KPU Garut menyelenggaraan Pilgub Garut 2013 sendiri sebesar Rp47 miliar. (Nul Zainul M)
Sumber: Inilah Koran Online - Minggu, 03 Maret 2013


Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memastikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun Naskah Perjanjian Hibah (NPH) terkait pencairan anggaran Pilbup, dan naskah Memorandum of Understanding (MoU/kesepahaman) antara KPU, Pemkab Garut, dan DPRD Garut tentang tahapan Pilbup Garut 2013 urung ditandatangani Bupati Garut.
Hal itu terjadi menyusul lengsernya Aceng HM Fikri dari jabatan Bupati Garut, sebelum penandatanganan sempat dilakukan Aceng dalam kapasitasnya sebagai Bupati Garut. "MoU sebenarnya tinggal ditandatangani, tapi Pak Aceng keburu lengser. Dia juga tak mungkin mau menandatangani NPH sekarang ini, kan ? Tapi tahapan Pilbup tidak akan terganggu. Tetap akan berjalan. Meskipun terpaksa kita harus menggalang dana talangan dari pihak lain," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, Minggu (3/3).
Kendati begitu, Ayi mengakui dalam batas tertentu, tahapan Pilbup akan terganggu. Pasalnya, KPU sendiri tidak mungkin menggalang dana talangan dalam jumlah besar untuk kegiatan yang memang membutuhkan biaya besar. Karenanya, Ayi berharap masa transisi pemerintahan di Kabupaten Garut dengan posisi Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Bupati Garut segera berakhir, yakni dengan ditetapkannya PLTH Bupati Garut sebagai Bupati Garut definitif.
Senada mengenai kepastian tetap berjalannya tahapan demi tahapan Pilbup Garut yang sudah dimulai sejak Februari 2013 itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat.
"Walaupun anggaran belum bisa dicairkan, tahapan Pilbup tetap berjalan sesuai jadwal. Apalagi Pilbup Garut ini kan sudah tercantum dalam RKB (Rencana Kebutuhan Biaya). Kalau sampai kegiatan tertunda, atau terpengaruh, yang repot kita sendiri. Ya, meskipun kita terpaksa galang dana dulu dari pihak lain," terang Dadang.
Dia mengungkapkan, sebagai bagian dari tahapan Pilbup yang akan dilaksanakan KPU pada Maret ini antara lain melakukan rekruitmen anggota panitia "ad hoc", seperti rekruitmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). KPU juga akan menggelar "Launching Tahapan Pilbup Garut 2013 di 5 wilayah di Kabupaten Garut. "Launching kita adakan di 5 wilayah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bila tahapan Pilbup Garut sudah dimulai. Sehingga Pilbup 2013 ini bisa lebih semarak mendapatkan sambutan masyarakat," kata Dadang. Dana APBD dialokasikan untuk KPU Garut menyelenggaraan Pilgub Garut 2013 sendiri sebesar Rp47 miliar. (Nul Zainul M)
Sumber: Inilah Koran Online - Minggu, 03 Maret 2013

KPU Belum Terima DP4 Pilbup Garut


INILAH, Garut – KPU Kabupaten Garut masih belum menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2013. Padahal, DP4 diperlukan KPU guna mengetahui total jumlah pemilih pada pilkada yang akan digelar 8 September 2013.
Ketua KPU Kabupaten Garut Aja Rowikarim mengatakan, seharusnya Pemkab Garut menyerahkan berkas hardcopy dan softcopy DP4 Jumat ini. Dia menambahkan, selain untuk mengetahui total pemilih, DP4 pun diperlukan untuk menjadi dasar dalam menentukan jumlah dukungan bagi pasangan independen.
“Tapi KPU akan proaktif memfasilitasi penyerahan DP4 Pilbup 2013 pada acara Pengukuhan PPK Pemilu legislatif 2014 di Gedung Korpri pada 13 April besok,” ujarAja, Kamis (11/4/2013). [den]

INILAH, Garut – KPU Kabupaten Garut masih belum menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2013. Padahal, DP4 diperlukan KPU guna mengetahui total jumlah pemilih pada pilkada yang akan digelar 8 September 2013.
Ketua KPU Kabupaten Garut Aja Rowikarim mengatakan, seharusnya Pemkab Garut menyerahkan berkas hardcopy dan softcopy DP4 Jumat ini. Dia menambahkan, selain untuk mengetahui total pemilih, DP4 pun diperlukan untuk menjadi dasar dalam menentukan jumlah dukungan bagi pasangan independen.
“Tapi KPU akan proaktif memfasilitasi penyerahan DP4 Pilbup 2013 pada acara Pengukuhan PPK Pemilu legislatif 2014 di Gedung Korpri pada 13 April besok,” ujarAja, Kamis (11/4/2013). [den]

Dana Terlambat Cair, Pilbud Garut Terancam Molor

Pilbup GarutJika sampai akhir Maret 2013 dana penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Garut tidak bisa cair, kemungkinan pelaksanaan Pilwabub itu terancam molor. Bahkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengancam tidak akan  menyelenggarakan Pilbup dan menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melaksanakannya.
Pilbup GarutJika sampai akhir Maret 2013 dana penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Garut tidak bisa cair, kemungkinan pelaksanaan Pilwabub itu terancam molor. Bahkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengancam tidak akan  menyelenggarakan Pilbup dan menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melaksanakannya.

Pilkada Garut Digelar 8 September 2013


INILAH, Garut - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut dilaksanakan pada 8 September 2013. Hal itu sesuai dengan jadwal yang direncanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sebelumnya, kendati sempat muncul wacana diundur hingga 2015, usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, dan Pemilu Presiden 2014.

Gelaran Pilkada Garut pada 8 September 2013 tersebut kembali mengemuka pada 'Dialog Nasional tentang Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya pada Tahun 2014' yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Kampung Sumber Alam Cipanas Garut, Sabtu (8/12).

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi pembicara pada acara tersebut menegaskan, Undang Undang Nomor 12 tahun 2008 pasal 233 tidak dapat dijadikan dasar untuk pemungutan suara yang akan diselenggarakan berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD serta Pilpres berikutnya, termasuk pada 2014. Hal itu karena bunyi pasal 233 merujuk pada tahun sudah pasti dan sudah lewat.

Bunyi pasal tersebut, yakni (1) Pemungutan suara dalam Pemilukada yang masa jabatannya berakhir pada bulan November 2008 sampai dengan bulan Juli 2009 diselenggarakan berdasarkan Undang Undang ini paling lama pada bulan Oktober 2008. (2) Dalam hal terjadi pemilukada putaran kedua, pemungutan suara diselenggarakan paling lama pada bulan Desember 2008.

Menurut Agun, memperhatikan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 bahwa pemberitahuan DPRD dan KPU Daerah tentang Akhir Masa Jabatan (pasal 65), dan pemungutan suara diselenggarakan paling lambat 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir (pasal 86/Keputusan KPU Nomor 9 tahun 2009), peilkada Garut dapat tetap dilaksanakan sesuai yang ditetapkan KPU Garut, yakni dengan hari H Pemungutan Suara pada 8 September 2013.

"Sekalipun RUU (Rancangan Undang Undang) Pemilukada belum selesai dibahas, sebaiknya Pemilukada Garut tetap dapat dilaksanakan sesuai tahapan ditetapkan KPU Garut untuk menghindari kekosongan pemerintahan Kabupaten Garut yang periodesasinya berakhir 2013," tegas Agun.

Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini belum ada peraturan mengatur pelaksanaan pilkada yang akhir masa jabatannya berlangsung pada tahun sama dengan pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pipres.

Anggota KPU Kabupaten Garut Dadang Sudrajat menyebutkan Dialog Nasional tersebut digelar untuk mendapatkan kepastian hukum menyusul munculnya pernyataan pihak Kemendagri bahwa daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada 2014 maka pelaksanaan pilkadanya diundur ke 2015.

"Ada 43 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2014 sehingga pelaksanaan pilkadanya pada 2015. Tapi dari dialog ini, jelas Garut tidak termasuk di dalamnya," kata Dadang.

Dia menuturkan, masa jabatan Bupati Garut berakhir 23 Januari 2014. Sehingga tidak akan mengganggu Pemilu Legilatif pada April
2014, dan Pilpres pada 9 Juli 2014. Tahapan Pilkada Garut sendiri ditetapkan mulai dilaksanakan pada Maret 2013, dan hari H pemungutan suara pada 8 September 2013. Sehingga pada Januari 2014 itu, Bupati Garut yang baru sudah dilantik.

"Justru kalau pilkada Garut ditarik ke 2015, berpotensi ada jabatan dijabat Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) lebih dari satu tahun habis masa jabatan. Rawan terjadi konflik," ucapnya.[jul]


INILAH, Garut - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut dilaksanakan pada 8 September 2013. Hal itu sesuai dengan jadwal yang direncanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sebelumnya, kendati sempat muncul wacana diundur hingga 2015, usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, dan Pemilu Presiden 2014.

Gelaran Pilkada Garut pada 8 September 2013 tersebut kembali mengemuka pada 'Dialog Nasional tentang Kepastian Hukum Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya pada Tahun 2014' yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Kampung Sumber Alam Cipanas Garut, Sabtu (8/12).

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi pembicara pada acara tersebut menegaskan, Undang Undang Nomor 12 tahun 2008 pasal 233 tidak dapat dijadikan dasar untuk pemungutan suara yang akan diselenggarakan berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD serta Pilpres berikutnya, termasuk pada 2014. Hal itu karena bunyi pasal 233 merujuk pada tahun sudah pasti dan sudah lewat.

Bunyi pasal tersebut, yakni (1) Pemungutan suara dalam Pemilukada yang masa jabatannya berakhir pada bulan November 2008 sampai dengan bulan Juli 2009 diselenggarakan berdasarkan Undang Undang ini paling lama pada bulan Oktober 2008. (2) Dalam hal terjadi pemilukada putaran kedua, pemungutan suara diselenggarakan paling lama pada bulan Desember 2008.

Menurut Agun, memperhatikan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 bahwa pemberitahuan DPRD dan KPU Daerah tentang Akhir Masa Jabatan (pasal 65), dan pemungutan suara diselenggarakan paling lambat 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir (pasal 86/Keputusan KPU Nomor 9 tahun 2009), peilkada Garut dapat tetap dilaksanakan sesuai yang ditetapkan KPU Garut, yakni dengan hari H Pemungutan Suara pada 8 September 2013.

"Sekalipun RUU (Rancangan Undang Undang) Pemilukada belum selesai dibahas, sebaiknya Pemilukada Garut tetap dapat dilaksanakan sesuai tahapan ditetapkan KPU Garut untuk menghindari kekosongan pemerintahan Kabupaten Garut yang periodesasinya berakhir 2013," tegas Agun.

Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini belum ada peraturan mengatur pelaksanaan pilkada yang akhir masa jabatannya berlangsung pada tahun sama dengan pemilu DPR, DPD, DPRD, dan Pipres.

Anggota KPU Kabupaten Garut Dadang Sudrajat menyebutkan Dialog Nasional tersebut digelar untuk mendapatkan kepastian hukum menyusul munculnya pernyataan pihak Kemendagri bahwa daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada 2014 maka pelaksanaan pilkadanya diundur ke 2015.

"Ada 43 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2014 sehingga pelaksanaan pilkadanya pada 2015. Tapi dari dialog ini, jelas Garut tidak termasuk di dalamnya," kata Dadang.

Dia menuturkan, masa jabatan Bupati Garut berakhir 23 Januari 2014. Sehingga tidak akan mengganggu Pemilu Legilatif pada April
2014, dan Pilpres pada 9 Juli 2014. Tahapan Pilkada Garut sendiri ditetapkan mulai dilaksanakan pada Maret 2013, dan hari H pemungutan suara pada 8 September 2013. Sehingga pada Januari 2014 itu, Bupati Garut yang baru sudah dilantik.

"Justru kalau pilkada Garut ditarik ke 2015, berpotensi ada jabatan dijabat Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) lebih dari satu tahun habis masa jabatan. Rawan terjadi konflik," ucapnya.[jul]

Dua pejabat Garut pensiun dini untuk 'Nyaleg'



<i>Nyaleg</i>, dua pejabat Garut pensiun dini
Ilustrasi (istimewa)
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Legislatif 2014, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Garut mengajukan pensiun dini. Saat ini tercatat, sudah dua pejabat yang mengajukan pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Kostawan mengatakan, dua pejabat yang mengajukan pensiun dini adalah Inspektor Kabupaten Garut Dendi Hidayat dan Camat Bungbulang Uum Suhartini.

“Dua orang pejabat ini ingin ikut dalam pencalonan legislatif. Jadi mengajukan pensiun dini,” kata Kostawan ketika dihubungi, Minggu (10/3/2013).
            
Kostawan pun mengaku sempat mendengar kabar langkah pensiun dini untuk meneruskan karir di dunia politik serupa akan diikuti sejumlah pejabat lainnya. Namun, ia sendiri belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
            
“Pak Dendi resmi pensiun per 1 Maret 2013, lebih awal sekitar empat bulan dari seharusnya. Dari data base kepegawaian BKD, Pak Dendi tercatat memasuki masa pensiun per 1 Juli 2013. Sedangkan Ibu Uum, masa pensiunnya masih satu tahun lagi. Kami sudah cek, dua pejabat ini sudah mantap dengan pilihannya tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang hendak maju mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut 2014, Kostawan mengatakan dirinya belum mengetahuinya.

"Untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah, memang tak harus mundur dari status PNS-nya, tapi hanya berhenti dari jabatannya. Hanya memang, sampai sekarang kita belum menerima pengajuan tersebut," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain Dendi dan Uum, setidaknya terdapat beberapa mantan pejabat Pemkab Garut lainnya yang ramai-ramai mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pileg 2014. 

Bahkan sebagian dari mereka sudah mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan bakal calon anggota legislatif yang digelar masing-masing partai politik di tempatnya bergabung.

Beberapa nama mantan pejabat yang telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ini diantaranya adalah Komar Mariyuna (mantan Kepala Dinas Pendidikan Garut), Hengky Hermawan (mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Garut), Djadja Sudardja (mantan Kepala BKD Garut), Agus Salim (mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Garut), dan Ajat Sudrajat (mantan Camat Sukawening).

publish : http://tigaroet.com


<i>Nyaleg</i>, dua pejabat Garut pensiun dini
Ilustrasi (istimewa)
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Legislatif 2014, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Garut mengajukan pensiun dini. Saat ini tercatat, sudah dua pejabat yang mengajukan pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Kostawan mengatakan, dua pejabat yang mengajukan pensiun dini adalah Inspektor Kabupaten Garut Dendi Hidayat dan Camat Bungbulang Uum Suhartini.

“Dua orang pejabat ini ingin ikut dalam pencalonan legislatif. Jadi mengajukan pensiun dini,” kata Kostawan ketika dihubungi, Minggu (10/3/2013).
            
Kostawan pun mengaku sempat mendengar kabar langkah pensiun dini untuk meneruskan karir di dunia politik serupa akan diikuti sejumlah pejabat lainnya. Namun, ia sendiri belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
            
“Pak Dendi resmi pensiun per 1 Maret 2013, lebih awal sekitar empat bulan dari seharusnya. Dari data base kepegawaian BKD, Pak Dendi tercatat memasuki masa pensiun per 1 Juli 2013. Sedangkan Ibu Uum, masa pensiunnya masih satu tahun lagi. Kami sudah cek, dua pejabat ini sudah mantap dengan pilihannya tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang hendak maju mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut 2014, Kostawan mengatakan dirinya belum mengetahuinya.

"Untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah, memang tak harus mundur dari status PNS-nya, tapi hanya berhenti dari jabatannya. Hanya memang, sampai sekarang kita belum menerima pengajuan tersebut," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain Dendi dan Uum, setidaknya terdapat beberapa mantan pejabat Pemkab Garut lainnya yang ramai-ramai mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pileg 2014. 

Bahkan sebagian dari mereka sudah mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan bakal calon anggota legislatif yang digelar masing-masing partai politik di tempatnya bergabung.

Beberapa nama mantan pejabat yang telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ini diantaranya adalah Komar Mariyuna (mantan Kepala Dinas Pendidikan Garut), Hengky Hermawan (mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Garut), Djadja Sudardja (mantan Kepala BKD Garut), Agus Salim (mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Garut), dan Ajat Sudrajat (mantan Camat Sukawening).

publish : http://tigaroet.com

Pilgub Garut Lebih "menguntungkan"


Oleh: Bambang Fouristian (Reporter FOKUSJabar.com di Garut)
bambang_fouristianPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memang banyak menyedot perhatian serta atensi berbagai kalangan, tak terkecuali pemilihan Bupati Garut yang tak pernah lolos dari perbincangan hangat di warung kopi.
Jauh-jauh hari para pesohor Garut pasang kuda-kuda menyingsingkan lengan baju siap bersaing dan menghapus harapan para pesainggya.
Berbagai cara sudah ditempuh, mulai dari kasak kusuk terjun ke masyarakat, menyebar pamflet, hingga baliho di sejumlah lokasi strategis, seperti di pusat kota, alun-alun serta tempat lainnya yang kerap dikunjungi warga. Apalgi jika bukan untuk merauk suara masyarakat sebanyak-banyaknya, meski masih banyak lagi langkah yang harus dilakukan.
Tidak hanya kader partai, artis, pengacara, pejabat, pemuka agama hingga penjaga sekolah ikut bersaing di bursa Pilbup Garut periode 2014-2019, baik melalui partai maupun jalur perseorangan.
Hingga saat ini kendaraan pengusung menuju ‘pertarungan’ di Pilbup Garut masih terus diincar sejumlah warga yang menginginkan kedudukan ‘empuk’ di Kabupaten Garut. Sejumlah insiden antara parpol dan bakal calon pun ikut mewarnai ramainya bursa pencalonan di Pilbug Garut 2013. Sebut saja bakal calon yang sudah melamar dan kembali dimentahkan partai, hingga calon dengan elektabilitas tinggi kembali mencabut pinangan parpol.
Apapun itu, masyarakat sudah cerdas menentukan pilihannya. Artinya, pasangan calon yang diusung jangan mengandalkan dompet tebal serta tampang ganteng saja, melainkan harus ditunjang program kerja serta niatan membangun daerah ke arah lebih baik. Sebab masyarakat Garut pun menghendaki pemimpinnya yang mampu membawa perubahan. (LIN)
Pubilsh : http://www.tigaroet.com/

Oleh: Bambang Fouristian (Reporter FOKUSJabar.com di Garut)
bambang_fouristianPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memang banyak menyedot perhatian serta atensi berbagai kalangan, tak terkecuali pemilihan Bupati Garut yang tak pernah lolos dari perbincangan hangat di warung kopi.
Jauh-jauh hari para pesohor Garut pasang kuda-kuda menyingsingkan lengan baju siap bersaing dan menghapus harapan para pesainggya.
Berbagai cara sudah ditempuh, mulai dari kasak kusuk terjun ke masyarakat, menyebar pamflet, hingga baliho di sejumlah lokasi strategis, seperti di pusat kota, alun-alun serta tempat lainnya yang kerap dikunjungi warga. Apalgi jika bukan untuk merauk suara masyarakat sebanyak-banyaknya, meski masih banyak lagi langkah yang harus dilakukan.
Tidak hanya kader partai, artis, pengacara, pejabat, pemuka agama hingga penjaga sekolah ikut bersaing di bursa Pilbup Garut periode 2014-2019, baik melalui partai maupun jalur perseorangan.
Hingga saat ini kendaraan pengusung menuju ‘pertarungan’ di Pilbup Garut masih terus diincar sejumlah warga yang menginginkan kedudukan ‘empuk’ di Kabupaten Garut. Sejumlah insiden antara parpol dan bakal calon pun ikut mewarnai ramainya bursa pencalonan di Pilbug Garut 2013. Sebut saja bakal calon yang sudah melamar dan kembali dimentahkan partai, hingga calon dengan elektabilitas tinggi kembali mencabut pinangan parpol.
Apapun itu, masyarakat sudah cerdas menentukan pilihannya. Artinya, pasangan calon yang diusung jangan mengandalkan dompet tebal serta tampang ganteng saja, melainkan harus ditunjang program kerja serta niatan membangun daerah ke arah lebih baik. Sebab masyarakat Garut pun menghendaki pemimpinnya yang mampu membawa perubahan. (LIN)
Pubilsh : http://www.tigaroet.com/
Sponsor :

.:[TUTUP IKLAN]:.